Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menegaskan kembali bahwa susunan kabinet pemerintahan ke depan adalah hak prerogatif presiden.
"Yang sering saya sampaikan setiap saat ada pertanyaan itu saya sampaikan, konstitusi kita menyatakan bahwa itu adalah hak prerogatif presiden, jadi jangan ada yang ikut campur," kata Jokowi dalam sambutan saat peresmian pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara VI Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta pada Senin.
Menurut Jokowi, menjelang pelantikan pemerintahan periode keduanya, kerap ada pihak yang menanyakan tentang susunan kabinet menteri.
Presiden menegaskan kepada seluruh pihak untuk bersabar menunggu waktu pengumuman kabinet pemerintahan ke depan.
"Usul boleh, usul boleh, bisik-bisik juga boleh. Tapi seperti tadi yang disampaikan oleh Mahfud, itu kewenangan presiden, hak prerogatif Presiden," tegas Jokowi.
Konferensi yang akan diselenggarakan pada 2-6 September itu mengangkat tema "Memperkuat Kabinet Presidensial yang Efektif".
Konferensi itu akan menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah yang diharapkan dapat berkontribusi bagi proses penentuan kabinet.
Desain kabinet yang sesuai dengan sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia diharapkan dapat bekerja secara efektif untuk kepentingan warga negara.
Baca juga: Jokowi: Soal Kabinet Kerja 2 mulai masuk nama-nama calon
Baca juga: Partai Hanura ajukan 40 nama calon menteri
Jokowi tegaskan kembali susunan kabinet baru hak prerogatif Presiden
Senin, 2 September 2019 17:22 WIB