Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Padjadjaran Bandung (Ikano Unpad) menilai dunia kenotariatan harus beradaptasi dengan era digital saat ini.
Pasalnya, kata Ketua Ikano Unpad Dr Ranti Fauza Mayana, saat ini tatanan dunia baru yakni era Society 5.0 sudah mulai terbentuk, dan notaris sebagai pejabat umum yang berwenang juga dituntut turut terlibat.
Baca juga: Kemajuan teknologi perlu dimanfaatkan sekaligus diantisipasi, sebut Bamsoet
"Notaris sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan dalam hal pembuatan akta autentik dan kewenangan lainnya, sebagaimana yang tertuang dalam ketentuan Pasal 15 ayat (2) UU Jabatan Notaris (UUJN), dihadapkan dengan keharusan untuk dapat beradaptasi dengan digitalisasi yang sudah mulai memasuki era Society 5.0," kata Ranti dalam pengukuhan Pengurus Ikano Unpad 2023-2027 di Trans Luxury Hotel Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/9) malam.
Menurut Ranti, tatanan dunia baru pada era digitalisasi Society 5.0, akan lebih memusatkan kepada manusia dengan integrasi teknologi mesin serta kecerdasan buatan. Namun, ini seperti halnya dua sisi mata uang yang terdiri atas adanya tantangan serta peluang, termasuk bagi kemajuan dan efisiensi dunia kenotariatan.
Namun demikian, kata Ranti, perubahan digitalisasi ini perlu disambut baik termasuk oleh notaris, dengan pemikiran terbuka, memperhatikan dan mengedepankan nilai-nilai, serta unsur-unsur hukum yang dipadupadankan dengan pemanfaatan kemajuan peradaban teknologi digital.
"Tentunya, dengan tetap menjaga integritas, kehormatan serta profesionalisme Notaris dalam menjalankan tugas fungsinya agar tetap sesuai dengan panduan Kode Etik Notaris," ucapnya.
Terkait pengukuhan yang dilakukan terhadap para pengurus Ikano Unpad masa bakti 2023-2027 dan anggota kehormatan Ikano Unpad, Ranti berharap dapat dijadikan sebagai momentum bersejarah terciptanya lembaran baru.
Pasalnya, kata Ketua Ikano Unpad Dr Ranti Fauza Mayana, saat ini tatanan dunia baru yakni era Society 5.0 sudah mulai terbentuk, dan notaris sebagai pejabat umum yang berwenang juga dituntut turut terlibat.
Baca juga: Kemajuan teknologi perlu dimanfaatkan sekaligus diantisipasi, sebut Bamsoet
"Notaris sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan dalam hal pembuatan akta autentik dan kewenangan lainnya, sebagaimana yang tertuang dalam ketentuan Pasal 15 ayat (2) UU Jabatan Notaris (UUJN), dihadapkan dengan keharusan untuk dapat beradaptasi dengan digitalisasi yang sudah mulai memasuki era Society 5.0," kata Ranti dalam pengukuhan Pengurus Ikano Unpad 2023-2027 di Trans Luxury Hotel Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/9) malam.
Menurut Ranti, tatanan dunia baru pada era digitalisasi Society 5.0, akan lebih memusatkan kepada manusia dengan integrasi teknologi mesin serta kecerdasan buatan. Namun, ini seperti halnya dua sisi mata uang yang terdiri atas adanya tantangan serta peluang, termasuk bagi kemajuan dan efisiensi dunia kenotariatan.
Namun demikian, kata Ranti, perubahan digitalisasi ini perlu disambut baik termasuk oleh notaris, dengan pemikiran terbuka, memperhatikan dan mengedepankan nilai-nilai, serta unsur-unsur hukum yang dipadupadankan dengan pemanfaatan kemajuan peradaban teknologi digital.
"Tentunya, dengan tetap menjaga integritas, kehormatan serta profesionalisme Notaris dalam menjalankan tugas fungsinya agar tetap sesuai dengan panduan Kode Etik Notaris," ucapnya.
Terkait pengukuhan yang dilakukan terhadap para pengurus Ikano Unpad masa bakti 2023-2027 dan anggota kehormatan Ikano Unpad, Ranti berharap dapat dijadikan sebagai momentum bersejarah terciptanya lembaran baru.