Garut (ANTARA) - Anggota TNI mengamankan delapan anggota geng motor karena berbuat gaduh dengan kebut-kebutan sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar kompleks militer di Jalan Bratayuda, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa.
Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi mengatakan Satuan Reskrim Polres Garut sudah menahan berandalan bermotor yang bernama kelompok XTC itu, setelah diamankan anggota TNI saat membuat gaduh di komplek militer pada Selasa dini hari.
"Saat ini anggota geng motor tersebut masih dalam pemeriksaan Satuan Reskrim Polres Garut," kata Susilo Adhi.
Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ipda Adryan Yoga Pratama menambahkan delapan anggota geng motor dengan memakai atribut XTC itu diamankan anggota TNI yang bertugas di kawasan komplek militer tidak jauh dari Rumah Sakit Umum Guntur.
Komplotan berandalan bermotor itu, kata dia, nekat melakukan kegaduhan yakni balapan dengan suara knalpot bising di komplek militer, dan saat itu mereka ditegur oleh anggota TNI berpakaian non dinas di kawasan tersebut.
"Anggota TNI yang saat itu sedang berpakaian preman langsung menegur mereka dan kemudian pergi meninggalkan area militer," katanya.
Namun tidak lama kemudian, berandalan bermotor itu kembali datang ke kawasan kompleks militer untuk mencari orang yang menegur mereka itu.
Selanjutnya anggota TNI yang sedang piket di daerah itu menanyakan tujuan mencari orang tersebut, dan ternyata mereka tidak terima aksinya di jalanan ditegur."Atas pengakuan tersebut, mereka pun langsung diamankan oleh anggota TNI yang ada di lokasi," katanya.
Saat diamankan anggota TNI itu ditemukan mereka membawa senjata tajam, minuman alkohol, dan atribut geng motor, sehingga mereka langsung digiring Mapolres Garut.
Mereka yang masih usia remaja itu merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, Karangpawitan, Cilawu, dan Garut Kota.