Garut (ANTARA) - Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyatakan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat yang memiliki kendaraan bermotor dengan plat nomor polisi luar kota diminta untuk segera dimutasikan agar hasil pajak kendaraannya dapat memberikan dampak langsung ke daerah.

"Warga Garut yang ber-KTP Garut, saya sangat menganjurkan dan berharap sekali melakukan mutasi pajak kendaraannya ke Garut," kata Bupati Garut usai meninjau langsung operasi gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Simpang Lima, Kabupaten Garut, Senin.

Bupati Garut bersama jajarannya dari Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berikut dengan Kantor Samsat Garut, dan Kepolisian Resor Garut melakukan operasi penertiban kendaraan dengan sasaran pengendara yang tidak tertib bayar pajak kendaraan.

Operasi kendaraan tersebut, kata Bupati, untuk mengajak masyarakat agar patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor untuk kepentingan bersama dalam pembangunan daerah.

"Jadi ini upaya kita untuk mengajak masyarakat untuk lebih tertib lagi kepada masyarakat terhadap kewajibannya," katanya.

Menurut dia tertib pajak merupakan modal untuk pembangunan karena nantinya dana yang terkumpul dari pajak kendaraan bermotor digunakan kembali untuk masyarakat, salah satunya memperbaiki jalan-jalan di seluruh Kabupaten Garut. 

"Tentu saja kita membutuhkan dana itu untuk melakukan perbaikan-perbaikan jalan-jalan di sekitar Kabupaten Garut," katanya.

Upaya pembangunan daerah itu, kata dia, tentunya butuh dukungan dari semua kalangan masyarakat di Kabupaten Garut dengan selalu tepat waktu membayar pajak kendaraannya sendiri.

Terutama, lanjut dia, kendaraan bermotor plat luar kota untuk segera dimutasikan ke Garut agar pajak yang diberikan bisa langsung dimanfaatkan untuk perbaikan jalan provinsi, khususnya di Kabupaten Garut.

"Rasanya dengan itu kita akan mendapatkan jalan-jalan yang lebih baik lagi," katanya.***2***

 



Pewarta: Feri Purnama
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026