Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat gencar mengampanyekan anti-perundungan maupun bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan di lingkungan sekolah dalam rangka menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan mewujudkan generasi yang lebih baik.
"Sesama murid tidak boleh ada yang namanya mem-'bully' (melakukan perundungan), mau temannya gendut, kurus, apa gimana tidak boleh di-'bully', karena kita semua sama-sama makhluk ciptaan Allah," kata Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina saat kegiatan Penyuluhan Anti Bullying dan Cek Kesehatan di SMA Negeri 15 Kabupaten Garut di Garut, Selasa.
Selama ini, Pemkab Garut bersama instansi lainnya berupaya terus menggelar kegiatan kampanye untuk mengingatkan semua kalangan masyarakat, termasuk di sekolah, terkait dengan bahaya perundungan.
Lingkungan sekolah, kata dia, harus mampu menciptakan rasa aman, nyaman, dan bisa menghentikan dari segala aksi yang mengancam bahaya pelajar, seperti tindak kekerasan fisik dan psikis.
"Stop kekerasan pada perempuan, yang kedua stop kekerasan pada anak," katanya.
Ia mengatakan pelajar SMA, baik laki-laki maupun perempuan, masih tergolong usia di bawah 17 tahunan, yang artinya masuk kategori anak-anak yang semuanya harus mendapatkan perlindungan dari segala tindakan perundungan dan kekerasan.
Di lingkungan sekolah, kata dia, bisa saja ada pelaku dan korban perundungan sehingga perlu dilakukan berbagai langkah antisipasi, termasuk saat ini memberikan penyuluhan kepada pelajar di SMA Negeri 15 Garut.
