"Harapan saya perlu menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di republik ini, semua harus bertanggung jawab dengan ucapannya, bertanggung jawab dengan perkataannya, maka laporan ini harus kami kawal, jadi tidak saya laporan saja, lagi ramai-ramai eforia saja, kami kawal sampai ke persidangan," ujar Johannes.
Salah satu pernyataan Rocky yang dinilai sebagai ujaran kebencian ialah soal upaya Presiden Joko Widodo untuk melakukan penundaan Pemilu 2024 serta tidak mendukung kaum buruh.
Selanjutnya terkait pernyataan Rocky yang menyebut adanya hasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi Presiden.
Kemudian terkait pernyataan Rocky yang menyebut bahwa Presiden Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legasi-nya.
10 Ormas Penajam Paser Utara Dukung Proses Hukum Rocyky Gerung
Sebanyak 10 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tergabung dalam Aliansi Ormas Nusantara Bersatu Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan aksi damai dukungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara seraya mengecam pernyataan kontradiktif kebijakan itu.
"Kami anggap pernyataan Rocky Gerung memprovokasi masyarakat Indonesia untuk menggagalkan proses pemindahan dan pembangunan IKN," tegas Sekretaris Umum Perkumpulan Keluarga Besar Suku Kalimantan (PKBSK) Provinsi Kalimantan Timur Rudiansyah saat aksi damai di halaman Polres Penajam Paser Utara, Rabu.
Aksi damai tersebut merupakan wujud dukungan masyarakat terhadap pemindahan ibu kota negara Indonesia dan pembangunan IKN Nusantara pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, di Kalimantan Timur.