Namun begitu, berbagai catatan tetap menjadi perhatian Komisi V DPRD Jawa Barat, seperti halnya sekolah yang tidak bisa memenuhi 100 persen kuota rombongan belajarnya.
"Tentunya ini jadi catatan kami, permasalahan daerah perkotaan yang padat dengan daerah yang luas dan penduduknya jarang itu berbeda. Harus ada formula yang membedakan untuk kondisi itu," kata Abdul Hadi.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Jawa Barat, Abur Mustikawanto mengatakan ada sebanyak 40 ribu pendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 di wilayah Kabupaten Bogor.
Dari jumlah tersebut, kata Abur, yang bisa diterima hanya sekitar 20 ribu siswa atau lima puluh persen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Soal PPDB di SMAN 1 Ciomas-Bogor diadukan ke DPRD Jawa Barat