Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi melirik program mekanisme kerja dinamis (MKD) yang baru saja diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk diaplikasikan di daerah Kabupaten Bekasi sebagai sebuah pola kerja baru.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan mekanisme kerja dinamis merupakan pola kerja yang memungkinkan para aparatur bekerja dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan digital.
"Mekanisme kerja ini merupakan pola baru usai pandemi dimana kita semakin menyadari keberadaan teknologi, sangat tepat dalam rangka merampingkan organisasi dan pola kerja," kata Dani yang dihubungi di Kabupaten Bekasi, Senin.
Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan akan menyiapkan segala kebutuhan pendukung agar mekanisme kerja dinamis ini bisa segera diadopsi sebagai pola kerja baru.
Menurut Dani pola kerja tersebut hanya bisa diterapkan kepada aparatur sipil negara yang memiliki kejelasan pengukuran kinerja serta tidak berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Pemerintah daerah menyatakan akan terus memperbaiki sistem merit yang selama ini diterapkan sembari mempersiapkan pola kerja baru tersebut, termasuk identifikasi jabatan yang memenuhi kriteria kerja dinamis secara bertahap.
Pemkab Bekasi lirik program mekanisme kerja dinamis
Selasa, 20 Juni 2023 7:11 WIB