Korban menyerahkan uang kepada oknum polisi AKP SW dan seorang oknum pensiunan ASN di Jakarta berinisial N sebesar Rp310 juta. Dengan menyerahkan uang tersebut, kedua pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya akan diterima menjadi anggota polisi.
"Ini modus penipuan dengan memanfaatkan proses seleksi penerimaan anggota Polri," kata dia.
Baca juga: Polres Cirebon tetapkan oknum polisi dan ASN tersangka penipuan
Padahal, kata Ibrahim, proses rekrutmen anggota Polri dilakukan dengan sistem yang sangat ketat. Sehingga jika ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masyarakat menjadi anggota polisi, menurutnya hal itu dipastikan penipuan alias bohong.
"Proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri selama ini memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan harmonis," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar beri sanksi oknum polisi terkait penipuan rekrutmen Polri
Polda Jabar jatuhkan sanksi oknum polisi terkait penipuan rekrutmen Polri
Senin, 19 Juni 2023 16:53 WIB