Bandung (ANTARA) - Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap agensi yang menyediakan jasa tindak pidana asusila atau pornografi melalui aplikasi berbayar.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa kasus ini terungkap melalui patroli siber pada pekan lalu yang menemukan aktivitas mencurigakan seperti panggilan video asusila menggunakan aplikasi Honey.
Baca juga: Modus Baru! Layanan Video Call Pornografi Lewat Aplikasi Berbayar Terungkap di Jawa Barat
"Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan meringkus pemilik agensi tersebut berinisial DA serta pengurus agensinya berinisial MAE yang beralamat di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat," kata Jules saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Bandung, Kamis.
Jules menyampaikan bahwa aplikasi Honey digunakan sebagai penyedia layanan untuk panggilan video berbayar antara pengguna dan talent.
Para talent diminta memperlihatkan bagian tubuh tertentu sesuai permintaan pelanggan dengan imbalan berupa koin yang dapat ditukar menjadi uang tunai.
"Dalam video call tersebut, para talent sesuai pemintaan pengguna ini memperlihatkan bagian sensitif dari tubuhnya. Kemudian talent tersebut menerima koin yang dibayarkan atau didapatkan dari pengguna," katanya.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Resza Ramadiansah mengatakan jajarannya juga telah menangkap lima orang wanita yang berperan sebagai talent atau host di aplikasi berbayar tersebut, yakni berinisial JZ, ST, NS, AA, dan SDR.