Bandung (ANTARA) - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat mengungkap agensi yang menyediakan jasa tindak pidana asusila atau pornografi melalui aplikasi berbayar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa kasus ini terungkap melalui patroli siber yang menemukan aktivitas mencurigakan seperti panggilan video berkonten asusila menggunakan aplikasi Honey.
“Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pemilik agensi tersebut berinisial DA dan pengurus agensinya berinisial MAE yang beralamat di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat,” kata Jules di Bandung, Kamis.
Jules menyampaikan bahwa aplikasi Honey digunakan sebagai penyedia untuk panggilan video berbayar antara pengguna dan talent.
Para talent diminta memperlihatkan bagian tubuh tertentu sesuai permintaan pelanggan, dengan imbalan berupa koin yang dapat ditukar menjadi uang tunai.
“Dalam video call tersebut para talent sesuai dengan pengguna ini memperlihatkan bagian sensitif dari tubuhnya. Kemudian talent tersebut menerima koin yang dibayarkan atau didapatkan dari pelanggan,” katanya.
Direktur Ditressiber Polda Jawa Barat, Kombes Resza Ramadiansah mengatakan, pihaknya juga telah menangkap lima orang wanita lainnya yang berperan sebagai talent atau host di aplikasi berbayar tersebut.