Cianjur (ANTARA) - Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, mengeluarkan surat edaran (SE) bagi masyarakat melalui aparatur kecamatan dan desa guna mencegah maraknya pemberangkatan pekerja migran asal Cianjur secara ilegal.
"Selama beberapa bulan terakhir, saya banyak mendapat laporan melalui media sosial pribadi terkait pekerja migran asal Cianjur yang bermasalah di sejumlah negara Timur Tengah, sehingga perlu dilakukan antisipasi," katanya di Cianjur Kamis.
Baca juga: Forkopimda Cianjur sosialisasi tekan kasus TPPO
Untuk membantu kepulangan pekerja migran yang terbujuk dengan janji oknum sponsor atau calo sudah dilakukan pemerintah daerah berkoordinasi dengan KBRI dan Kementerian Luar Negeri agar dapat berkumpul kembali dengan keluarganya di Cianjur.
"Kami meminta warga yang berminat bekerja ke luar negeri memilih jasa pemberangkatan tenaga kerja resmi, atau mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, untuk mendapatkan informasi, jangan sampai termakan bujuk rayu calo sponsor," katanya.
Kepala Disnakertrans Cianjur, Tohari Sastra, mengatakan sebagian besar pekerja migran asal Cianjur, diberangkatkan secara ilegal atau non-prosedural menggunakan dokumen perjalanan wisata, sehingga saat mendapat permasalahan pihaknya tidak menemukan datanya.
Bupati Cianjur keluarkan surat edaran cegah berangkatnya pekerja migran ilegal
Kamis, 15 Juni 2023 17:03 WIB