Cianjur (ANTARA) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan sosialisasi hingga ke pelosok Cianjur, guna menekan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan sasaran warga yang berminat bekerja ke luar negeri.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur Senin, mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat bersama unsur pimpinan di Cianjur termasuk dengan dinas dan lembaga terkait guna menekan angka pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur atau ilegal.
Baca juga: Polres Cianjur gerebek rumah penampungan calon pekerja migran
"Kami bersama Forkopimda, dinas dan lembaga terkait sepakat untuk menggelar sosialisasi hingga ke pelosok guna memberikan gambaran bagi warga yang berminat bekerja keluar negeri harus menempuh jalur resmi, sehingga tidak mendapat masalah di kemudian hari," katanya.
Tercatat selama satu pekan terakhir, pihaknya menangkap tiga orang pelaku TPPO dengan iming-iming bagi calon pekerja migran tempat kerja yang nyaman dengan gaji di atas Rp10 juta per bulan, sehingga mereka yang tergiur diberangkatkan dengan dokumen wisata alias ilegal.
Setelah di negara penempatan, sebagian besar minta dipulangkan kembali ke Cianjur karena tempat bekerja atau majikan yang tidak sesuai harapan serta kerap mendapat perlakuan kasar dan tidak manusiawi, namun mereka kesulitan untuk pulang karena berbagai hal termasuk paspor ditahan majikan.
“Sehingga perlu dilakukan langkah pencegahan diantaranya bekerjasama dengan Pemkab Cianjur dan instansi terkait guna mensosialisasikan bagaimana tata cara yang aman dan nyaman berangkat sebagai buruh migran dan menghindari oknum pemberangkatan yang tidak bertanggungjawab," katanya.