Termasuk peringatan ketika berangkat tanpa dokumen yang lengkap tidak masuk dalam data negara atau pemerintah, sehingga setelah bekerja di luar negeri tidak termonitor atau tidak dapat diketahui keberadaan nya dan keadaannya oleh pemerintah.
Ketua Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur, Ali Hildan, mengatakan menyambut baik sosialisasi yang dilakukan Forkopimda Cianjur untuk menekan pemberangkatan pekerja migran secara ilegal atau non prosedural karena selama ini setiap bulan nya lebih dari 100 orang warga Cianjur diberangkatkan.
"Kami siap membantu pemerintah termasuk aparat penegak hukum untuk memberantas pelaku TPPO berkedok agen pemberangkatan tenaga kerja keluar negeri. Saat ini kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk menekan pemberangkatan pekerja migran ilegal yang masih marak di Cianjur," katanya.
Ali mengatakan, TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan secara internasional, sehingga tidak hanya memberantas pelakunya namun sisi perlindungan dan hak juga harus diberikan karena kasus pekerja migran muncul setelah mereka bekerja di negara orang meski berangkat resmi atau ilegal.
Forkopimda Cianjur sosialisasi tekan kasus TPPO
Senin, 12 Juni 2023 18:46 WIB