Dia menambahkan pengemudi mobil dan para penumpangnya masih dimintai keterangan terkait kecelakaan maut itu.
Pengemudi masih berstatus saksi, tetapi jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur kecerobohan, tidak menutup kemungkinan dia ditetapkan menjadi tersangka, kata Yanuar.
Korban yang berusia 48 tahun adalah warga Kampung Marinjunghilir, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengendara motor di Sukabumi tewas ditabrak mobil dari arah berlawanan