Rio mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami perusahaan penyaluran PMI yang diduga beroperasi secara ilegal itu dengan mengumpulkan bukti dan keterangan lainnya.
Sebelumnya jajaran Polres Garut telah memberikan imbauan melalui media sosial tentang praktik TPPO yang selama ini disinyalir masih terjadi di lingkungan masyarakat Garut.
Kapolres meminta masyarakat untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat apabila ada orang atau perusahaan yang dicurigai melakukan praktik TPPO agar dapat ditindak tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polires Garut ungkap dua tempat penyalur PMI diduga ilegal