Mataram (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI menyatakan kerugian keuangan negara dari hasil audit proyek pembangunan gedung tempat evakuasi sementara (TES) atau Shelter Tsunami Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, senilai Rp18,48 miliar.
BPKP menyatakan hal tersebut melalui keterangan Mizwan selaku koordinator tim audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan perkara korupsi Shelter Tsunami Lombok Utara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, Rabu.
"Jadi, sesuai laporan hasil audit kami, kerugian negara yang muncul sebagai total loss (kerugian total). Hasil hitung SP2D (surat perintah pencairan dana) dikurangi pajak sehingga muncul angka Rp18,48 miliar," kata Mizwan ke hadapan majelis hakim yang diketuai Isrin Surya Kurniasih.
Dia mengatakan bahwa tim audit mendapatkan angka kerugian ini melalui penerapan metode audit PKKN. Tim Audit menerapkan metode ini karena ada permintaan dari aparat penegak hukum, dalam hal ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mizwan mengatakan penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ini berjalan pada tahun 2024, jauh dari masa pengerjaan proyek pada tahun 2014. Dia tidak memungkiri dalam rentang waktu tersebut potensi penyusutan nilai bangunan itu ada.
"Kalau dilihat secara accounting (akuntansi), itu ada penyusutan," ujarnya.
Dalam persidangan, Mizwan menjelaskan secara umum perihal landasan tim audit menyimpulkan kerugian Rp18,48 miliar dari nilai proyek Rp20,9 miliar sebagai total loss.
Penilaian dilihat dari seluruh tahapan, mulai dari pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, serah terima pekerjaan, dan aspek pemanfaatan hasil pekerjaan.
"Ada yang kami klarifikasi langsung dengan para pihak, ada juga yang cukup menggunakan berita acara pemeriksaan dari penyidik," ucap dia.
Termasuk menggunakan data pendukung dari hasil analisa ahli yang memiliki kompetensi di bidang proyek fisik, mulai dari LKPP, konstruksi, Itjen dan Puslitbang Kementerian Pekerjaan Umum, serta keuangan.