Bandung (ANTARA) - PT Kereta Api Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung mengimbau penumpang untuk memastikan jadwal keberangkatan kereta sehubungan dengan pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 mulai 1 Juni 2023.
"Dengan adanya perubahan jadwal keberangkatan KA sesuai Gapeka 2023, kami mengimbau para pelanggan agar memperhatikan dan memastikan kembali jadwal perjalanan KA pada saat akan melakukan pemesanan maupun pembelian tiket," kata Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono di Bandung, Sabtu (13/5).
Mahendro mengatakan bahwa mulai 1 Juni 2023, diberlakukan Gapeka 2023 untuk menggantikan Gapeka 2021 dengan adanya percepatan waktu tempuh perjalanan kereta api.
Percepatan waktu tempuh perjalanan ini, dipengaruhi oleh berbagai upaya peningkatan prasarana oleh KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan seperti adanya jalur ganda pada lintas Gedebage - Haurpugur, peningkatan kecepatan di berbagai lintas hingga 110 kilometer per jam, serta perubahan sistem persinyalan.
"Percepatan waktu perjalanan KA ini sebagai bentuk peningkatan layanan KAI kepada pelanggan. Dengan waktu perjalanan yang lebih cepat maka akan semakin meningkatkan mobilitas masyarakat melalui transportasi KA," ucap Mahendro.
Gapeka sendiri merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
Pemberlakuan Gapeka 2023 ini selain berpengaruh pada efisiensi waktu perjalanan KA juga menyebabkan perubahan jadwal keberangkatan, stasiun pemberhentian, dan penomoran KA pada sebagian besar KA baik itu KA Jarak Jauh maupun KA Lokal yang beroperasi di wilayah Daop 2 Bandung.
"Masyarakat dapat membeli tiket untuk keberangkatan KA mulai H-30, sehingga untuk keberangkatan 1 Juni 2023 sudah dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, situs kai.id, atau seluruh chanel penjualan tiket yang bekerja sama secara resmi dengan KAI," tutur Mahendro.
KAI Daop 2 Bandung imbau penumpang pastikan jadwal baru kereta mulai 1 Juni
Minggu, 14 Mei 2023 8:07 WIB