Bandung (ANTARA) - PT KAI Daop 2 Bandung bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Bandung menutup perlintasan sebidang antara Stasiun Ciroyom-Andir (sekitar Pasar Ciroyom), Kota Bandung, seiring dengan mulai dibukanya kembali jalan layang (flyover) di kawasan tersebut.
Baca juga: Jalan Layang Ciroyom Bandung dapat dilintasi 23 Oktober
"Penutupan jalur pelintasan sebidang (JPL) nomor 157 itu, bertujuan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang jalur KA, mengacu kepada Pasal 91 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyatakan bahwa perpotongan antara jalur kereta dan jalan dibuat tidak sebidang," kata Executive Vice President KAI Daop 2 Bandung Takdir Santoso di Bandung, Rabu.
Takdir menjelaskan bahwa penutupan JPL 157 Ciroyom itu, dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, dalam hal ini BTP Kelas 1 Bandung. Sementara pembangunan dan pengoperasian flyover Ciroyom, adalah kewenangan dari Kemenhub dan Kementerian PUPR.
Ditemui di lokasi penutupan, Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengungkapkan bahwa penutupan JPL Ciroyom ini menambah jumlah pintu perlintasan yang ditutup, di mana sepanjang Januari-Oktober 2024 pintu perlintasan yang telah ditutup sebanyak 27 titik.
Dari jumlah tersebut, antara lain enam titik di Kabupaten Garut, satu titik di Kabupaten Cianjur, dua titik di Kabupaten Ciamis, tiga titik di Kabupaten Bandung, enam titik di Kabupaten Sukabumi, dua titik di Kabupaten Tasikmalaya, dua titik di Kota Tasikmalaya, tiga titik di Kota bandung dan dua titik lainnya di Kabupaten Purwakarta.
"Dalam melakukan penutupan perlintasan ini, PT KAI Daop 2 Bandung bekerjasama dengan beberapa pihak terkait, mulai Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemerintah Daerah, dan instansi kewilayahan serta beberapa pihak lainnya," ujar Ayep.
Sebelum melakukan penutupan, Ayep mengatakan PT KAI Daop 2 Bandung telah melakukan sosialisasi bersama dengan unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi yakni warga Kelurahan Ciroyom dan Kelurahan Husen Sastranegara, serta pemasangan spanduk pemberitahuan.
"Warga menerima dan mengerti, namun ada permintaan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang akan kami diskusikan lebih lanjut dengan pihak terkait, Kementerian Perhubungan, PUPR dan lainnya," ujar Ayep.
Ayep mengatakan bahwa penutupan di JPL Ciroyom ini dilakukan dengan menggunakan bantalan rel beton yang ditancapkan pada jalan aspal dengan posisi berdiri di kedua sisi perlintasan, untuk mencegah kendaraan roda dua atau lebih melintas.