Bandung (ANTARA) - PT KAI Daop 2 Bandung bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Bandung menutup perlintasan sebidang antara Stasiun Ciroyom-Andir (sekitar Pasar Ciroyom), Kota Bandung, seiring dengan mulai dibukanya kembali jalan layang (flyover) di kawasan tersebut.
Baca juga: Jalan Layang Ciroyom Bandung dapat dilintasi 23 Oktober
"Penutupan jalur pelintasan sebidang (JPL) nomor 157 itu, bertujuan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang jalur KA, mengacu kepada Pasal 91 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyatakan bahwa perpotongan antara jalur kereta dan jalan dibuat tidak sebidang," kata Executive Vice President KAI Daop 2 Bandung Takdir Santoso di Bandung, Rabu.
Takdir menjelaskan bahwa penutupan JPL 157 Ciroyom itu, dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, dalam hal ini BTP Kelas 1 Bandung. Sementara pembangunan dan pengoperasian flyover Ciroyom, adalah kewenangan dari Kemenhub dan Kementerian PUPR.
Ditemui di lokasi penutupan, Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengungkapkan bahwa penutupan JPL Ciroyom ini menambah jumlah pintu perlintasan yang ditutup, di mana sepanjang Januari-Oktober 2024 pintu perlintasan yang telah ditutup sebanyak 27 titik.
Dari jumlah tersebut, antara lain enam titik di Kabupaten Garut, satu titik di Kabupaten Cianjur, dua titik di Kabupaten Ciamis, tiga titik di Kabupaten Bandung, enam titik di Kabupaten Sukabumi, dua titik di Kabupaten Tasikmalaya, dua titik di Kota Tasikmalaya, tiga titik di Kota bandung dan dua titik lainnya di Kabupaten Purwakarta.
"Dalam melakukan penutupan perlintasan ini, PT KAI Daop 2 Bandung bekerjasama dengan beberapa pihak terkait, mulai Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemerintah Daerah, dan instansi kewilayahan serta beberapa pihak lainnya," ujar Ayep.
Sebelum melakukan penutupan, Ayep mengatakan PT KAI Daop 2 Bandung telah melakukan sosialisasi bersama dengan unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi yakni warga Kelurahan Ciroyom dan Kelurahan Husen Sastranegara, serta pemasangan spanduk pemberitahuan.
"Warga menerima dan mengerti, namun ada permintaan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang akan kami diskusikan lebih lanjut dengan pihak terkait, Kementerian Perhubungan, PUPR dan lainnya," ujar Ayep.
Ayep mengatakan bahwa penutupan di JPL Ciroyom ini dilakukan dengan menggunakan bantalan rel beton yang ditancapkan pada jalan aspal dengan posisi berdiri di kedua sisi perlintasan, untuk mencegah kendaraan roda dua atau lebih melintas.
"Orang masih bisa lewat tapi kami imbau hati-hati," ucap Ayep yang menyebut bahwa pihaknya juga akan menempatkan petugas perlintasan sekitar dua hari untuk menjaga perlintasan demi keselamatan masyarakat.
Lebih lanjut, Ayep mengungkapkan juga bahwa sepanjang Januari-Oktober 2024, tercatat ada sebanyak 17 kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang dengan jumlah korban delapan meninggal dunia dan enam luka-luka. Kebanyakan kejadian kecelakaan itu terjadi di perlintasan liar.
"Karenannya ke depan penutupan perlintasan liar akan terus kami lakukan. Dan sesuai arahan Pak Kepala Daop 2 agar masyarakat tidak membuat perlintasan secara ilegal," tuturnya.
Berdasarkan data dari KAI Daop 2 Bandung, total perlintasan sebidang di wilayah Daop 2 Bandung ada sebanyak 420 titik, dengan rincian 357 titik perlintasan sebidang dan 63 titik perlintasan tidak sebidang.
Untuk Perlintasan sebidang sebanyak 225 titik tidak dijaga dan 132 titik dijaga, baik dijaga oleh PT KAI, dijaga oleh Pemda dan dijaga swadaya masyarakat. Sedangkan untuk perlintasan tidak sebidang sebanyak 39 titik fly over dan 24 titik underpass.
Baca juga: Polrestabes Bandung: Flyover Ciroyom belum dapat dilintasi umum
Perlintasan Ciroyom ditutup seiring pembukaan Flyover Ciroyom
Rabu, 23 Oktober 2024 14:03 WIB