Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan bahwa satu TPS di Kabupaten Karawang melaksanakan pemungutan suara lanjutan (PSL) karena ada satu orang pemilih memberikan hak suaranya dua kali.
Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni menerangkan bahwa di TPS tersebut memang awalnya berpotensi PSU, setelah dilaporkan kasus yang terjadi, kemudian ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Karawang dengan hasil dilaksanakan PSL dan telah berlangsung Kamis ini.
Baca juga: Bey: Tunggu Bawaslu untuk PSU di Karawang dan Sukabumi
"Penindaklanjutan PSL di TPS Karawang ini, karena kemarin itu ada warga yang memilih dua kali (orang tua mewakili anaknya). Tidak kemudian hanya satu orang, kemudian teman-teman (KPU Karawang) memutuskan untuk ditindaklanjuti dengan PSL. Karena sempat dihentikan kemarin di sana, sehingga dilanjutkan," kata Ummi di Bandung, Kamis.
Selain Karawang, Ummi menyebut ada daerah lainnya yang berpotensi melakukan PSU, seperti di Kabupaten Sukabumi di mana ada juga pemilih yang mencoblos dua kali memberikan hak suaranya.
Ummi berharap di sana dilaksanakan PSL seperti Kabupaten Karawang, karena memang memungkinkan dari segi regulasi jika alasan-alasannya sesuai.
"Rekomendasi ada beberapa kabupaten/kota, tetapi kan belum kita terima ya. Rekomendasi yang Kabupaten Sukabumi sudah keluar kemudian ditindaklanjuti oleh rekan-rekan di KPU Kabupaten Sukabumi dan masih diplenokan. Kami berharap tidak PSU tetapi menjadi PSL ya, sama seperti di Kabupaten Karawang," tuturnya.
Terkait jalannya Pilkada 2024 di Jawa Barat, Ummi mengatakan bahwa secara umum, pesta demokrasi tingkat daerah ini berlangsung lancar.
"Kami menghaturkan terima kasih pada seluruh stakeholder yang telah memberikan support-nya. Kalau kita lihat di 27 kabupaten/kota alhamdulillah semua berjalan lancar dan dibuktikan dengan mayoritas TPS tidak ada penundaan terkait pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara (P2S)-nya," ujar Ummi.