Cianjur (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengajukan sejumlah tradisi masyarakat di Cianjur seperti "Kuramasan dan Seka Banda" sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kabid Kebudayaan Disbudpar Cianjur Heri Kurniawan di Cianjur, Selasa, mengatakan pihaknya mengajukan tradisi tersebut karena memiliki nilai budaya, sejarah dan lainnya sehingga perlu dijaga kelestarian-nya agar tidak punah.
Dia menjelaskan tradisi "Seka Banda" dilakukan masyarakat di Gunung Padang, secara definisi memiliki arti mengusap atau mengelap dan banda yang berarti benda, seka banda merupakan tradisi membersihkan benda pusaka termasuk batu Gunung Padang yang dikeramatkan.
"Ritual Seka Banda dilaksanakan pada saat bulan purnama atau pada tanggal 14 Rabiul Awal, dimana ritual ini dilaksanakan di Situs Gunung Padang, Desa Karyamukti, Kecamatan Campaka," katanya.
Sedangkan dari sejarahnya Seka Banda sudah ada sekitar tahun 1948-1949 ketika terjadinya Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), dimana saat itu tradisi tersebut lebih dikenal dengan istilah Ngumbah Pusaka yang memiliki arti mencuci barang pusaka.
Selain Seka Banda tambah dia, tradisi "Kuramasan" atau mencuci rambut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan masyarakat di Kampung Adat Miduana di Desa Balegede, Kecamatan Naringgul, menjelang masuknya bulan puasa untuk membersihkan diri secara jasmani dan rohani.
Pewarta: Ahmad FikriEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026