Meski telah menetapkan target, Iskandar mengatakan bahwa pihaknya memiliki kendala yang dihadapi dalam tahap sosialisasi dan pemasangan EFD, yakni masih ada wajib pajak yang kurang kooperatif dan menolak untuk dipasang alat tersebut, kemudian juga pemilik atau manager objek pajak tidak hadir.
Baca juga: Pemkot Bandung terus pantau harga pasar seiring berakhirnya pasar murah
"Padahal WP tidak perlu khawatir akan kerahasiaan pajak. Jaminan kerahasiaan pajak ini sudah dijamin sesuai dengan amanat UU nomor 1 tahun 2022," tuturnya.
Di lokasi yang sama, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengungkapkan rencana pemasangan alat EFD ini relatif tidak merugikan wajib pajak, karena pada dasarnya pajak merupakan uang yang dititipkan konsumen kepada para pengusaha jasa.
Di sisi lain, pandemi COVID-19 pada beberapa tahun belakang memberikan dampak sosial ekonomi bagi Kota Bandung di mana perekonomian Kota Bandung pada 2020 terkontraksi -2,28 persen, dan tahun 2022 pertumbuhan ekonomi Bandung sampai 5,41 persen.
"Dengan terpasangnya alat ini, niat kita untuk transparan dan akuntabel bisa kita realisasikan bersama. Dan mudah-mudahan dengan meredanya pandemi COVID-19, kita bisa bersama-sama mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung," kata Yana.