Disperindag Jabar temukan pelanggaran keamanan pangan di sejumlah pasar
Rabu, 5 April 2023 15:53 WIB
Temuan lain tim yakni soal kurangnya sekat di tenant daging babi dengan daging yang lain di Papaya Fresh Market.
"Iya itu harus ada sekat, sekarang memang ada sekatnya. Ketentuannya harus dipisah dari daging lain, baik tempatnya atau petugasnya dan juga alat-alatnya," katanya.
Meski pihak Papaya sudah mendirikan sekat dan tidak mencampur peralatan serta daging, pihak Indag meminta agar ada petugas khusus yang melayani di tenant daging babi tersendiri.
Noneng mengaku praktik kekhususan penempatan daging babi ini terus diawasi oleh pihaknya di sejumlah ritel yang memperdagangkan.
"Semoga dengan ini semua nanti jadi mengikuti aturan karena kita pengawasan hanya sampel. Dengan begini nanti diharapkan semua ikut memperbaiki, karena tidak semua ada babi nya," katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar pedagang dan pengelola ritel untuk mematuhi aturan keamanan pangan karena pengawasan terus rutin dilakukan di tingkat kabupaten kota atau provinsi.
Baca juga: Polri pastikan stok pangan aman hingga Lebaran 1444 H
Baca juga: Polri pastikan stok pangan aman hingga Lebaran 1444 H
"Jadi kabupaten kota rutin melakukan pengawasan dan akan ditindaklanjuti, kalau gabungan hanya di hari tertentu saja seperti HBKN. Kami juga meminta masyarakat untuk terus mencermati keamanan produk sebelum membeli," katanya.
Pengelola Papaya Fresh Market Sukasari Suwandi mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti temuan dari tim gabungan. Menurutnya ada informasi terkait regulasi baru penjualan biskuit.
"Kalau biskuit ini peraturan agak baru, tadinya masih dibolehkan untuk biskuit. Jadi regulasi baru, biar importir itu urus dulu nanti baru kita jual," kata dia.
Terkait sekat rak daging babi, Suwandi menegaskan pihaknya sudah menyiapkan ruang khusus daging babi juga penanganan yang disyaratkan oleh tim gabungan.
"Jadi nanti showcase saya pisah dikasih dinding jadi benar-benar terpisah. Tapi untuk ruang proses juga terpisah," ujar dia.