Bandung (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat memperkuat kerja sama dalam pengawasan takaran minyak goreng MinyaKita di Jawa Barat, khususnya Direktorat Metrologi UPT Perdagangan IV Kementerian Perdagangan.
Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih mengatakan penguatan kerja sama ini menyusul ditemukannya MinyaKita yang tidak sesuai di salah satu toko di Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung.
"Kita sudah menemukan kemarin dan kita langsung bekerja sama dengan Metrologi untuk mengukur volume atau melakukan tera ulang. Dan temuan ini juga disampaikan langsung pada Kemendag," kata Noneng di Bandung, Senin.
Terkait adanya kemungkinan faktor kesengajaan dalam pengurangan takaran, Noneng menyebut, harus ada penelusuran lebih lanjut.
Tetapi yang pasti, kata dia, Disperindag Jabar bakal melakukan inspeksi secara intensif terkait masalah takaran MinyaKita dengan berkolaborasi bersama Satgas Pangan.
"Memang harus ditelusuri. Ke Satgas (Pangan) kita juga sudah menyampaikan. Minggu ini kita turun (inspeksi ke pasar)," tuturnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan pengecekan terhadap penjualan MinyaKita di Pasar Kosambi, Bandung untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam takaran minyak goreng bersubsidi tersebut.
"Hari ini kami melaksanakan sidak dengan mengecek takaran MinyaKita di Pasar Kosambi,” kata Kasubdit Indag Polda Jabar AKBP Dany Rimawan di Bandung, Kamis.
Dany mengatakan hasil sidak dan pengecekan di Pasar Kosambi tidak ditemukan adanya MinyaKita kemasan di bawah takaran yang telah ditentukan, yaitu 1 liter.
"Di Pasar Kosambi ini tidak ada yang seperti di tempat-tempat lain, tidak ada yang ditemukan tidak sesuai ukuran. Kemarin Polda Jabar juga sudah mengungkap satu kasus perusahaan di Subang yang mengemas Minyak Kita yang kemasannya kurang dari 1 liter," kata dia.