Ia menambahkan selama ini masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang keistimewaan dan manfaat dari keberadaan cagar budaya di daerahnya.
Setelah masyarakat tahu, kata dia, nanti keberadaan cagar budaya itu bisa memberikan manfaat, misalkan selain untuk kebaikan edukasi, juga bisa menjadi destinasi wisata.
"Apa tujuannya adalah kan tadi sesuai yang ada di Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 yaitu satu bisa dimanfaatkan," katanya.