Batam (ANTARA) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian agar tidak berbuat curang dalam melakukan rekrutmen anggota Polri.
“Seperti kemarin kejadian ada lima calo di Jawa Tengah, yang kemudian muncul protes kenapa hukumannya ringan hanya demosi, maka sudah saya perintahkan ke Kapoldanya untuk memberikan hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau proses pidana. Pesan ini harus sampai ke semua anggota, sehingga tidak ada yang bermain-main dengan masalah ini,” ujar Kapolri saat memberikan arahan pada acara penutupan rapat kerja teknis (Rakernis) Staf Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri 2023 di Batam Kepulauan Riau, Jumat.
Kapolri menyampaikan hal itu sehubungan dengan adanya hasil survei dari Charta Politika periode 22-28 Februari 2023 yang menyebutkan bahwa masih terdapat 31,4 persen penyimpangan dalam sistem rekrutmen Polri.
“Ini harus disampaikan ke semua orang, kemuliaan menjadi seorang anggota Polri itu harus ditempuh dengan cara yang benar. Misalkan rekrutmen untuk menjadi anggota Bintara atau menjadi anggota Akpol, katakan kepada masyarakat bahwa caranya harus dengan lulus tes. Itu saja. Kecuali memang memakai jalur prestasi. Tapi semuanya tidak ada yang secara transaksional,” katanya.