Sejumlah petugas SPBU di jalur utama Cianjur, mengatakan hanya menjalankan perintah pengelola untuk tidak melayani pembelian pertalite mulai tengah malam hingga pagi hari, meski tidak tahu apakah aturan tersebut dari pemerintah atau bukan.
"Saya hanya menjalankan perintah manager SPBU agar tidak menjual pertalite malam hari. Sehingga kami diminta memasang palang besi di mesin pengisian pertalite menjelang tengah malam," kata petugas SPBU di Jalan Raya Cianjur-Cipanas yang minta namanya tidak dicantumkan.
Baca juga: Polisi Cianjur selidiki dugaan pelanggaran penjualan gas 3 Kg
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Cianjur, Hedi Boy, mengatakan tidak tahu pasti aturan tidak menjual BBM jenis pertalite pada malam hari itu, berasal dari mana namun pihaknya mendapat informasi berawal dari larangan secara lisan pejabat Pertamina.
"Saya juga baru dapat informasi dari pengelola SPBU kalau ada larangan secara lisan pejabat Pertamina, untuk tidak menjual BBM bersubsidi jenis pertalite pada malam hari. Ini jelas tidak kuat karena tidak tertulis, tapi alasannya untuk mengantisipasi penimbunan," katanya.
Namun pihaknya akan memastikan terkait larangan tersebut ke pihak Pertamina, agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat terutama pemilik kendaraan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi termasuk angkutan umum.
Laporkan SPBU yang batasi pembelian pertalite, kata Bupati Cianjur
Kamis, 2 Maret 2023 17:04 WIB