Bekasi (ANTARA) - PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) memastikan keamanan infrastruktur Jalan Layang Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ) untuk dilalui pengguna jalan mengingat setiap tol yang beroperasi telah melewati rangkaian penilaian termasuk uji laik fungsi dan operasi.
"Setiap jalan tol sebelum beroperasi menjalani uji laik fungsi dan laik operasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan," kata Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Hendri Taufik di Bekasi, Sabtu.
Ia menjelaskan serangkaian kegiatan uji dilaksanakan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol sudah sesuai dengan standar manajemen sehingga keselamatan lalu lintas bisa terpenuhi dengan baik.
Seperti jalan tol lain yang beroperasi di Indonesia, Jalan Layang MBZ telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan.
"Tahap uji laik fungsi dan uji laik operasi tersebut dilaksanakan oleh instansi berwenang yang selanjutnya akan ditetapkan tarif tol melalui Keputusan Menteri PUPR sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.
Hendri menyebutkan saat pelaksanaan konstruksi, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas juga telah melakukan pengujian pada benda uji dan dinyatakan memenuhi mutu minimal sebagaimana yang telah direncanakan konsultan desain.
"Dalam masa pengoperasian, lebih dari empat tahun ini, tentunya kondisi beton saat ini, telah mengalami perubahan secara alami, baik akibat suhu, cuaca, dan beban kendaraan," ucapnya.