Pihaknya melakukan pemeriksaan pemenuhan standar pelayanan minimal secara berkala mencakup kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, hingga unit pertolongan atau penyelamatan dan bantuan pelayanan.
"Untuk menjaga keselamatan serta kualitas jalan tol, hal tersebut wajib dilakukan seluruh Badan Usaha Jalan Tol, termasuk PT JJC dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jasamarga pastikan keamanan infrastruktur Jalan Layang MBZ
Telah uji laik fungsi dan operasi, Jasamarga pastikan keamanan infrastruktur jalan tol layang MBZ
Sabtu, 18 Mei 2024 14:40 WIB