Cianjur (ANTARA) - Penyidik Polres Cianjur, Jawa Barat, melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran penjualan gas 3 kilogram lintas rayon dan penetapan harga eceran tertinggi (HET) ditingkat agen dan pangkalan di daerah itu.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur, Rabu, mengatakan telah menginstruksikan jajaran Satreskrim untuk melakukan pengecekan langsung ke agen dan pangkalan serta mencari informasi pelanggaran penjualan gas 3 kilogram termasuk lintas rayon.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Cianjur
"Saya minta Satreskrim untuk melakukan pengecekan ke seluruh agen yang ada, termasuk untuk memastikan tidak ada gas subsidi untuk Cianjur yang dijual keluar atau lintas rayon yang dapat merugikan masyarakat," katanya.
Pihaknya juga akan mengawal kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) seiring kenaikan HET yang sudah ditetapkan Pemkab Cianjur, hanya terjadi di tingkat agen dan pangkalan.
"Kami sudah instruksikan anggota dan jajaran untuk memantau agar tidak terjadi hal yang dapat merugikan masyarakat sebagai penerima subsidi. Kami akan menindak tegas ketika menemukan agen atau pangkalan nakal yang menjual gas 3 kilogram di atas HET," katanya.