Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pelaku terkait kasus penemuan mayat anak laki-laki berumur sekitar 4-5 tahun yang ditemukan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (6/1).
"Yang diamankan adalah seorang laki-laki dan seorang perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Tim penyelidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambun terus melakukan pendalaman.
"Kedua orang ini sedang dilakukan pendalaman dalam waktu dekat akan dilaksanakan rilis secara lengkap, barang bukti dan juga tersangkanya akan ditampilkan," katanya.
Mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah Ruko Kampung Jatibaru RT 001 RW 001 Kelurahan Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Awal kejadian saksi berinisial AJ seorang juru parkir di pertigaan Jalan Inspeksi Kalimalang melihat ada seorang laki laki dewasa memanggul barang yang dibungkus dengan sarung warna hitam ke arah ruko," katanya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (7/1).
Ade Ary menambahkan, berdasarkan pemeriksaan oleh Tim Inafis terdapat luka lecet di pipi sebelah kiri, kuping sebelah kiri memar, terdapat luka seperti sundutan rokok di pantat, pipi dan kaki.
"Di bagian kepala tengah dan belakang terdapat benjolan, lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan dan dari mulut korban mengeluarkan cairan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap dua pelaku kasus penemuan mayat di Bekasi