Jakarta (ANTARA) - Suasana tegang menyelimuti Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10/2025) siang, ketika Disk Jockey (DJ) Giovanni Surya Saputra, atau yang lebih dikenal sebagai DJ Panda, akhirnya memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang dilayangkan oleh artis Erika Carlina.
DJ Panda tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.20 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Michael Sugijanto. Dengan mengenakan kemeja hitam dan topi baseball, DJ Panda tampak tenang menghadapi sorotan kamera media yang menunggunya sejak pagi.
“Ya dihadapi saja,” ujar DJ Panda singkat saat ditemui di lokasi.
Ketika ditanya apakah dirinya sudah berkomunikasi dengan Erika Carlina, pria yang dikenal lewat penampilan energiknya di panggung musik elektronik itu menjawab, “Belum ada. Ya kalau bisa, semua berakhir baik-baik saja, kita kan enggak mau musuhan.”
Pengacara DJ Panda: “Kami Hormati Proses Hukum”
Kuasa hukum DJ Panda, Michael Sugijanto, menegaskan bahwa kliennya siap untuk menghadapi semua proses hukum yang berlaku.
“Proses hukum negara ini kita hormati. Klien kami kooperatif dan akan memberikan keterangan dengan jujur,” kata Michael kepada wartawan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memanggil DJ Panda sebagai saksi dalam laporan yang dibuat oleh Erika Carlina terkait dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi di grup WhatsApp.
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, membenarkan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Pemanggilan dilakukan minggu ini, Rabu (15/10). Kasusnya sudah dalam tahap penyidikan,” ujar Iskandarsyah, Selasa (14/10).
Erika Carlina Ungkap Kronologi: “Aku Diancam di Grup WA Berisi 500 Orang”
Sebelumnya, artis dan model Erika Carlina Batlawa Soekri, atau dikenal sebagai Erika Carlina, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melanjutkan laporan hukumnya terhadap DJ Panda. Ia mengaku diancam dan diserang secara verbal melalui grup WhatsApp “fanbase” yang berisi ratusan anggota.
“Aku datang untuk kasih bukti-bukti pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” ujar Erika, Kamis (24/7).
Ia menjelaskan bahwa ancaman muncul setelah dirinya menutupi kehamilannya selama sembilan bulan dari publik. Dalam grup tersebut, nama DJ Panda disebut sebagai salah satu pihak yang ikut menyebarkan data pribadi dan ujaran kebencian.
“Data pribadi aku juga disebarluaskan. Bentuk ancamannya bukan cuma kata-kata, tapi juga opini dan penggiringan kebencian,” kata Erika dengan nada emosional.
Kasus Viral, Publik Pantau Langkah Polda Metro Jaya
Kasus ini menjadi sorotan publik dan trending di media sosial, karena melibatkan dua nama besar di dunia hiburan Tanah Air. Tagar #DJPanda dan #ErikaCarlina sempat menjadi trending di X (Twitter) dan TikTok setelah video kehadiran DJ Panda di Polda Metro Jaya beredar.
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional. “Kita dalami semua keterangan, termasuk bukti digital yang diserahkan pelapor,” tutur Kompol Iskandarsyah.
DJ Panda penuhi panggilan Polda Metro Jaya, kasus pengancaman ke Erika Carlina makin panas!
Rabu, 15 Oktober 2025 15:12 WIB
Disk Jockey (DJ) Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda (baju putih) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya saat tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (15/10/2025). ANTARA/Ilham Kausar
