Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial Y yang terbukti memiliki narkoba jenis ganja dalam berbagai kemasan dengan total berat 476,5 gram di Depok.
"Pelaku berinisial Y ditangkap di kawasan Cipayung, Depok, pada Minggu (16/11) sekitar pukul 14.00 WIB," kata Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan Y ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
"Tim kemudian melakukan pengamatan dan berhasil mengamankan Y di kediamannya," ujar Rumangga.

