Bandung (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman meminta Bumdes dan Bumdesma di 18 kabupaten Jabar untuk terus menguatkan eksistensinya guna menyelamatkan masyarakat dari jerat rentenir atau bank keliling.
Menurut Herman, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), dapat menjadi solusi konkret menghindarkan masyarakat dari jebakan rentenir, dengan cara menyediakan kegiatan simpan pinjam produktif yang rendah bunga.
Baca juga: Kota Bandung luncurkan Kampung Bersih Rentenir untuk cegah pinjaman ilegal
"Salah satu potensi bisnisnya adalah simpan pinjam, tentu dengan jasa yang kompetitif, karena modalnya juga modal bersama. Ini stimulus dari pemerintah dan modal masyarakat yang dikelola oleh BUMDes BUMDesma," ujar Herman dalam keterangan di Bandung, Sabtu.
Herman mengungkapkan bahwa masyarakat sebetulnya sudah tahu risiko jika meminjam uang ke bank keliling atau rentenir, tetapi karena desakan kebutuhan dan persyaratan yang sangat mudah, bank keliling kerap menjadi pilihan realistis.
Bandingkan dengan koperasi, Bumdes atau Bumdesma, apalagi bank, dalam proses pinjam uang membutuhkan syarat-syarat yang dianggap menyulitkan nasabah.
Bank keliling, sepintas terlihat memudahkan nasabah dengan layanannya yang cepat dapat uang, tapi di balik itu ada jebakan yang memberatkan nasabah.
Ditambah, dalam kelompok masyarakat menengah ke bawah, ada istilah bagaimana nanti saja sehingga risiko terjebak bunga berlipat-lipat kerap diabaikan.
"Maka BUMDes dan BUMDesma harus bisa mengatasi dua poin tersebut," tutur Herman.
Solusi yang bisa dilakukan, kata Herman, yang pertama adalah BUMDes dan BUMDesma harus mengidentifikasi keseharian warga calon nasabah. Jika reputasi nasabah yang akan melakukan simpan pinjam baik, maka akses keuangannya harus dipermudah.