Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan peluncuran Kampung Bersih Rentenir (KBR) sebagai upaya untuk memberantas dan mencegah berbagai praktik pinjaman ilegal di wilayah itu.
“Rentenir memang identiknya dengan persoalan keuangan. Tapi setelah itu, masyarakat harus berdaya. Maka dari itu butuh banyak pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat peluncuran KBR di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Jumat.
Ema menegaskan dalam menyelesaikan masalah jeratan rentenir harus dilakukan secara 'keroyokan'. Bukan hanya untuk membebaskan, tapi juga melatih agar masyarakat memiliki kemampuan untuk menopang kehidupan.
Ia mengatakan, rentenir itu ibarat senja. Awalnya begitu menggoda seperti diberikan cahaya kehidupan. Seiring dengan waktu, senja itu menjadi redup dan gelap.
"Dari pinjam Rp3 juta, jadi hilang tempat tinggal karena harus bayar utang yang sudah berbunga sampai Rp500 juta. Bunganya menjerat hingga mematikan kehidupan orang. Ada kasus karena terjerat rentenir sampai mengakhiri hidup lebih cepat," katanya.
Menurut dia, idealnya Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir ini ada di tiap kecamatan dengan berkolaborasi dari berbagai lini untuk menuntaskan permasalahan tersebut dengan diberdayakan menjadi wirausaha.
"Ada akademisi, lembaga keuangan yang menopang, media yang terus mencerahkan. Kuncinya masyarakat harus berdaya, kalau tidak, maka akan kembali lagi ke bank emok (rentenir)," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM), Atet Dedi Handiman menuturkan, tercatat sekitar 14.506 warga Kota Bandung mengajukan advokasi ke Satgas Anti Rentenir. Terlebih di tengah berkembangnya teknologi, permasalahan lebih kompleks dengan adanya pinjaman online (pinjol).