Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra menyebut ada wacana yang berkembang jumlah kementerian bakal bertambah dari yang semula 34 kementerian menjadi 40.
Walaupun demikian, Yusril kembali menegaskan itu hanya wacana yang berkembang, karena sejauh ini belum ada pembicaraan resmi terkait itu baik dalam Koalisi Indonesia Maju ataupun dari pasangan presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Saya belum dengar resmi dari beliau (Prabowo, red.). Wacana yang berkembang sekitar 40. Jadi, ya nambah sekitar enam kementerian lagi dari yang sekarang,” kata Yusril menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui pada sela-sela Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP Partai Bulan Bintang, Jakarta, Sabtu.
Terlepas dari wacana itu, Yusril menyatakan sejauh ini baru ada pembahasan mengenai rumusan struktur kabinet.
Yusril, dalam kesempatan yang sama, juga menyatakan dukungannya kepada DPR untuk merevisi UU Kementerian Negara. Dia berpendapat pembatasan jumlah kabinet yang ditetapkan dalam undang-undang itu menyulitkan presiden untuk mewujudkan program-program kerjanya.
“Di satu pihak, kita selalu mengatakan bahwa mengangkat dan memberhentikan menteri itu kewenangannya presiden, hak prerogatif presiden, bagaimana presiden mengangkat menteri kalau misalnya kementeriannya tidak ada,” kata Yusril.
Dia melanjutkan presiden seharusnya punya kebebasan untuk menyusun kabinetnya, termasuk menambah, mengurangi, menggabungkan, ataupun memisahkan kementerian.