Cianjur (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan pemeriksaan dan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) kendaraan umum jenis bus untuk mengantisipasi kendaraan tidak laik jalan masih tetap beroperasi.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Cianjur Yogi Wildan Nugraha, di Cianjur Selasa, mengatakan data bus umum dan pariwisata yang berkantor di Cianjur, tidak terlalu banyak hanya sekitar 10-15 unit, sehingga setiap bulan tidak banyak yang melakukan uji KIR untuk bus.
Baca juga: Pemkab Cianjur larang sekolah "study tour" ke luar daerah
"Setiap bulannya tidak banyak bus yang melakukan uji KIR ke Dishub Cianjur, terhitung selama tiga bulan terakhir hanya 27 bus yang datang ke Dishub, pekan ini kami lebih menggencarkan pemeriksaan hingga ke garasi bus umum dan pariwisata di Cianjur," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan petugas terhadap puluhan bus yang melakukan uji kelaikan kendaraan dinyatakan lolos uji KIR, meski ditemukan beberapa masalah, seperti rem, sein yang tidak dalam kondisi baik, dan dokumen administrasi tidak lengkap.
Pihaknya meminta pemilik atau pengelola untuk memperbaiki sejumlah kendala yang ditemukan sebelum masuk kembali ke gedung uji hingga akhirnya dikeluarkan surat ijin KIR untuk kendaraan bus yang dinyatakan laik jalan dan beroperasi.
"Biasanya pemilik atau pengelola langsung memperbaiki sejumlah kendala yang ditemukan, sehingga saat kembali masuk ke gedung uji dinyatakan lolos dan dikeluarkan surat ijin KIR untuk bus tersebut," katanya pula.