Dia menjelaskan, ketika rumah yang diverifikasi tidak masuk zona merah atau kuning masih dapat dibangun kembali dengan konstruksi tahan gempa tidak akan direlokasi atau sebaliknya setelah diverifikasi ulang lokasinya masuk dalam zona terlarang sehingga harus direlokasi.
"Belum ditetapkan namun dilakukan verifikasi terlebih dahulu, setelahnya baru ditetapkan berapa jumlah pasti rumah yang direlokasi. Untuk rumah relokasi yang disediakan di dua titik relokasi sekitar 350 rumah yang sudah dibangun dan 80 persen sudah siap huni," katanya.
Baca juga: JQR bangun 20 unit hunian sementara bagi warga terdampak gempa di Cianjur