Bandung (ANTARA) -
Pemerintah Kota Bandung menyalurkan anggaran sebesar Rp 516 miliar untuk pengembangan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung atau RSUD Ujungberung guna meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan nominal Rp516 miliar itu berdasarkan dari desain pembangunan atau Detail Engineering Design (DED). Adapun DED itu menurutnya sudah rampung sejak tahun 2022.
"Saya minta (DED) disempurnakan dan pembangunan harus tetap di lokasi ini, tidak boleh ada pelayanan yang terganggu,” kata Yana di RSUD Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin.
Untuk itu, Yana mengimbau agar pihak rumah sakit menyampaikan situasi dan kondisi terbaru rumah sakit itu. Sehingga menurutnya para pengembang yang berkunjung bisa memberikan masukan, termasuk bimbingan agar RSUD ini bisa memberikan pelayanan yang maksimal.
“Sebab, dari sekian banyak indikator masih ada yang belum terpenuhi 100 persen dari target pelayanan. Masih ada beberapa yang 95 persen. Harapannya kalau dinilai dari luar, bisa jadi objektif, sehingga menjadi perbaikan untuk pelayanan kesehatan di RS ini,” kata dia.
Menurutnya pengembangan RSUD Ujungberung itu diprediksi memakan waktu selama tiga tahun. Karena, kata dia, pengembangan rumah sakit itu akan disamakan dengan rumah sakit milik Pemkot Bandung lainnya seperti RS Bandung Kiwari dan RS Kesehatan Gigi dan Mulut di Jalan Riau.
"Kalau dibongkar semua mungkin hanya membutuhkan waktu setengah tahun. Cuma karena pelayanan tidak boleh terganggu sama sekali, kurang lebih memakan waktu sampai tiga tahun," kata Yana.Dengan pengembangan tersebut, di berharap RSUD yang berlokasi di kawasan Bandung timur itu bisa menjadi rumah sakit dengan pelayanan layak untuk masyarakat Kota Bandung.
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Bandung drg Mulyadi menjelaskan ada sebanyak 765 orang sumber daya manusia yang bertugas di rumah sakit itu. Rinciannya, kata dia, terdiri dari tenaga kesehatan medis 72 orang, tenaga kesehatan nonmedis 486 orang, dan tenaga nonkesehatan 207 orang.
"Terdapat beberapa indikator penilaian akreditasi RS. Antara lain 13 mutu nasional, indikator sasaran keselamatan pasien, pelayanan klinis prioritas, indikator sesuai tujuan strategis RS, terkait perbaikan sistem, manajemen risiko, dan penelitian klinis dan program pendidikan kedokteran,” kata Mulyadi.