Bandung (ANTARA) -
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyatakan realisasi pendapatan daerah hingga tanggal 22 Desember 2022 mencapai Rp32,7 triliun.
Jumlah tersebut didapatkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp22,9 triliun atau capaian realisasinya 103 persen dari target dengan kontribusi terbesar dari Pajak Daerah sebesar Rp21,1 triliun.
"Pada awal tahun 2022 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan DPRD sudah menetapkan target pendapatan untuk sumber biaya pembangunan, Alhamdulillah di tanggal cantik, yakni tanggal 1, bulan 12, tahun 2022, kami berhasil merealisasikannya. Hampir semua sektor capaiannya 100 persen, termasuk PKB yang realisasinya mencapai Rp8,7 triliun," kata Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik, di Bandung, Senin.
Rincian Pajak Daerah tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 8,7 triliun dengan kontribusi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp5,7 triliun, pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp 2,9 triliun, dan Pajak Air Rp74 miliar serta Pajak Rokok Rp3,7 triliun.
Retribusi daerah berkontribusi sebesar Rp35 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp470 miliar dan Lain-lain PAD yang sah Rp1,2 triliun. Sektor lainnya dari Pendapatan Transfer sebesar Rp9,7 triliun dan lain-lain Rp 45 miliar.