Hingga Desember 2022, Bapenda Jawa Barat realisasikan pendapatan daerah Rp32,7 triliun
Senin, 26 Desember 2022 20:11 WIB
Dedi Taufik mengatakan PKB merupakan salah satu dari lima pajak provinsi yang berkontribusi 40 persen terhadap PAD. Capaian itu patut disyukuri karena masih dalam tahap pemulihan ekonomi. Menurut dia, capaian itu tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi yang diadaptasi melalui smart tax.
Dia mencontohkan terdapat peningkatan masyarakat yang mengakses pembayaran pajak secara daring. Pada 2021 masyarakat yang memanfaatkan layanan secara daring sebanyak 600 ribu orang dan tahun ini meningkat menjadi lebih dari 700 ribu orang.
“Samsat Information Center (SimC) adalah perwujudan kami ingin meningkatkan kesadaran wajib pajak. Kemarin sudah diluncurkan oleh Gubernur (Ridwan Kamil). Ini menjadi media komunikasi untuk menginformasikan mengenai pajak, bisa juga pengaduan. Aksesnya 24 jam setiap hari,” katanya.
Strategi lainnya adalah memberikan apresiasi kepada masyarakat, baik perorangan atau Lembaga yang secara tepat waktu membayar pajak, sekaligus memperkuat tempat membayar pajak secara daring.
“Dengan strategi smart tax, dan tentu peran serta kerja keras semua pegawai Bapenda hasil ini bisa tercapai, khususnya masyarakat wajib pajak juga,” kata Dedi.