Bandung (ANTARA) -
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menargetkan peningkatan pembayaran pajak melalui kanal digital seperti layanan Samsat Online, sebesar 10-20 persen dari total nilai pendapatan pajak tahun 2023.
“Sepanjang 2022, ada 741 ribu transaksi pembayaran pajak melalui digital di aplikasi dengan nilai penerimaan mencapai hampir Rp700 miliar. Nilai itu meningkat dari tahun 2021 yang sebesar Rp500 miliar. Pada tahun 2023 ini, kami menargetkan pembayaran pajak kendaraan melalui digital bisa mencapai 10-20 persen dari total nilai pendapatan pajak,” kata Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik, di Bandung, Selasa.
Pada tahun 2023, Provinsi Jawa Barat memiliki target pendapatan daerah (PAD) senilai Rp 34 triliun dan dari nilai itu, pendapatan dari sektor pajak jadi penyumbang terbesar PAD.
Adapun lima komponen pajak yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.
Menurut Dedi, untuk meningkatkan pendapatan dari lima sektor pajak itu, Bapenda Jawa Barat juga membuat terobosan sistem pajak, baik untuk PKB, BBNKB, PBBKB, pajak air permukaan, maupun pajak rokok yang tujuan utamanya mempermudah pelayanan pembayaran pajak.
Dedi menuturkan implementasi layanan pemerintah melalui platform digital dan elektronik sudah menjadi keharusan pada era sekarang, khususnya dalam proses transaksi keuangan agar lebih efisien dan transparan.
Hal tersebut, kata dia, yang kemudian mendorong Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat untuk gencar melakukan upaya digitalisasi pajak.
Terhitung sejak 2015, digitalisasi pajak mulai dilakukan Bapenda Jawa Barat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam hal membayar pajak dan meningkatkan pendapatan daerah dengan berbasis kepada digitalisasi layanan.
Dia mengatakan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB), upaya pendekatan kepada masyarakat mesti dilakukan secara bijak.
Hai tersebut karena menurut data Bapenda Jawa Barat, dari 24 juta kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat, hanya sekitar 10,6 juta yang aktif membayar pajak.
Dari data itu bisa terlihat ada sekitar pendapatan pajak yang hilang dari 13 juta lebih kendaraan.
Oleh karena itu, Bapenda Jawa Barat mulai mengupayakan kemudahan untuk membayar melalui digitalisasi pajak.
Berkat kinerja untuk mencapai digitalisasi pajak, Bapenda Jawa Barat berhasil meraih beragam apresiasi dan penghargaan.
Dedi mengatakan saat ini Bapenda Jawa Barat telah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi atau WBK.
Selain itu, beberapa penghargaan lain seperti Penghargaan Pemerintah Daerah Dengan Realisasi Peningkatan PAD Tahun 2020-2021 dari Kemendagri, Piagam Penghargaan Terbaik Dalam Pembangunan Zona Integritas dari Inspektorat Jabar hingga Piagam Penghargaan Dukungan Terbaik Dalam Reformasi Perpajakan Nasional dari Dirjen Pajak.