Bandung (ANTARA) - Komisi V DPRD Jawa Barat mengungkapkan masih ada persoalan serius mengenai ketersediaan, distribusi, hingga kompetensi guru pada jenjang SMA/SMK dan SLB di provinsi itu.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung di Bandung, Selasa, menyatakan isu kekurangan guru sudah menjadi alarm peringatan yang harus segera ditangani secara sistematis.
Kekurangan guru, menurutnya, terjadi akibat berbagai faktor, mulai dari pergeseran guru menjadi kepala sekolah, pensiun massal bertahap sejak 2025 hingga 2027, hingga kebijakan pembatasan penerimaan guru baru.
"Persoalan ini menjadi serius, karena ketersediaan guru sangat menentukan keberlangsungan proses belajar mengajar. Kita tidak bisa berbicara peningkatan kualitas pendidikan, jika ketersediaan gurunya sendiri masih bermasalah," ucap Yomanius.
Selain itu, Komisi V juga menyoroti ketidaksesuaian penempatan guru PPPK, dimana sebagian guru tidak ditempatkan di sekolah asal, yang akhirnya memicu kekosongan di satuan pendidikan tertentu.
Dampaknya, kata dia, banyak guru harus mengajar lintas mata pelajaran yang tidak linier dengan latar belakang keilmuannya, bahkan dengan beban mengajar berlebih hingga delapan jam per hari.
"Kondisi ini tentu berdampak pada kualitas pembelajaran. Guru kelelahan, dan siswa yang menerima pembelajaran di jam-jam akhir tidak mendapatkan proses belajar yang optimal," katanya.
Yomanius menegaskan Jawa Barat tengah bersiap memasuki fase pergeseran kebijakan pendidikan pada 2027 dari orientasi aksesibilitas menuju peningkatan kualitas.
Salah satu pilar utamanya adalah peningkatan kompetensi guru. Namun, hal tersebut tidak akan efektif tanpa dukungan data ketersediaan guru yang akurat.
Untuk itu, Komisi V DPRD Jabar mendorong pemetaan menyeluruh terkait ketersediaan, distribusi, dan kompetensi guru hingga proyeksi tahun 2027, termasuk data guru produktif dan tidak produktif, serta dampak pensiun alamiah setiap tahunnya.
Bukan hanya itu, Komisi V juga memberi perhatian khusus pada pendidikan SLB yang dinilai membutuhkan perlakuan dan kebijakan khusus, baik dari ketersediaan guru, kompetensi, maupun pengembangan unit sekolah baru.
"Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus harus mendapatkan prioritas dan dukungan maksimal dari pemerintah daerah," tuturnya.
Sebagai dukungan atas upaya perbaikan, Yomanius mengatakan pihaknya akan rutin melakukan kunjungan kerja ke lapangan guna menghimpun data yang utuh di lapangan.
Yang terakhir dilakukan oleh Komisi V DPRD Jabar adalah kunjungan kerja ke Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah III Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bekasi, dalam rangka evaluasi program dan kegiatan Semester II Tahun 2025, Senin (22/12).
Kunjungan kerja ini diharapkannya menjadi langkah awal dalam merumuskan rekomendasi strategis Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mendukung terwujudnya pendidikan berkualitas dan berkelanjutan di Jawa Barat.
"Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menghimpun data dan gambaran lapangan yang utuh agar pada awal tahun mendatang Komisi V dapat mengundang Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya dengan dasar kebijakan yang kuat dan berbasis data," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Jabar ungkap masih ada persoalan dalam distribusi-kompetensi guru
