SA sudah menjalankan aksinya sejak Februari 2022, awalnya menawarkan korban untuk berinvestasi di sebuah toko online miliknya dengan iming-iming membagi 10 persen dari setiap keuntungan.
Hingga kini Polres Bogor sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, dan masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui ada atau tidaknya pihak lain dalam kasus investasi bodong itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IPB cari jalan keluar soal utang ratusan korban investasi bodong