Bandung (ANTARA) - Teka-teki tentang siapa yang akan menempati posisi sebagai Penjabat (Pj.) Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terjawab sudah.
Cheka Virgowansyah, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, resmi dilantik menjadi Pj. Wali Kota Tasikmalaya oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, awal pekan ini.
Pelantikan Cheka itu sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6113 Tahun 2002 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya tertanggal 7 November 2022.
Melalui surat itu pula Mendagri memutuskan pemberhentian dengan hormat Wali Kota Tasikmalaya sisa masa jabatan 2021–2022 Muhammad Yusuf.
Munculnya nama Cheka Virgowansyah sebagai Pj. Wali Kota Tasikmalaya menggantikan Muhamad Yusuf memang mengejutkan sejumlah kalangan termasuk para wartawan di Gedung Sate.
Pasalnya, sebelumnya Gubernur Jabar M. Ridwan Kamil mengajukan tiga nama birokrat Pemprov Jabar ke Kemendagri untuk menempati posisi Penjabat Wali Tasikmalaya namun ketiga nama yang diusulkan tersebut tidak disetujui.
Ketiga pejabat yang diusulkan itu adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah Jabar Dedi Taufik, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Iip Hidajat, serta Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan.