Ia mengatakan Polres Garut dalam menerapkan aturan tersebut akan lebih ketat memberikan izin, dan terlebih dahulu memperhitungkan jenis kegiatannya.
Polres Garut, lanjut dia, akan memperhitungkan aspek keamanan lokasi dan memperkirakan orang yang akan datang dalam suatu acara tersebut serta aspek lainnya.
"Kita akan hitung nilai layak atau tidak di lokasi itu, keamanannya, khususnya aspek legalitas tempat," katanya.
Ia menambahkan selain aspek memperhitungkan keamanan lokasi, juga harus mematuhi aturan protokol kesehatan seperti pakai masker dan membatasi jumlah orang yakni 75 persen dari kapasitas tempat karena saat ini masih pandemi COVID-19.
"Sesuaikan dengan kaitan panduan pandemi COVID-19, karena masih pandemi, termasuk di lapangan terbuka, kapasitas kita hitung," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Garut berlakukan larangan kegiatan konser musik malam hari
Polres Garut berlakukan larangan kegiatan konser musik pada malam hari
Jumat, 4 November 2022 20:27 WIB