Anggota DPRD Garut upayakan ART korban penganiayaan dapat PKH, BPNT, dan KIP
Kamis, 3 November 2022 19:53 WIB
Sebelumnya, perempuan asal Garut itu menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh majikannya yang merupakna pasangan suami istri di Ngamparah, Bandung Barat.
ohimah akhirnya berhasil diselamatkan oleh warga setempat, untuk selanjutnya mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Sartika, Bandung, sampai akhirnya bisa diperbolehkan pulang.
Kepolisian Resor Cimahi sudah bergerak cepat menangani kasus penganiayaan itu, dan menetapkan dua tersangka yakni inisial YK (29) dan LF (29) terkait kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang ART.
Baca juga: RSUD Garut siapkan tim medis untuk penanganan pasien gangguan ginjal akut
Peristiwa nahas menimpa ART asal Garut itu mendapatkan respon dari pemerintah provinsi maupun Pemkab Bandung Barat, dan juga Pemkab Garut, serta dari Kementerian Sosial yang langsung memberikan perhatian dan menyalurkan sejumlah bantuan.
Bahhkan, Pemkab Garut menanggung biaya perawatan Rohimah sampai membantu proses pemulangannya dari Bandung ke rumahnya di Limbangan, Garut.
Pemkab Garut juga siap menindaklanjuti penanganan kesehatannya, terutama pemulihan kondisi psikisnya dampak dari perlakuan penganiayaan majikannya selama berbulan-bulan bekerja sebagai ART.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Garut usulkan ART korban penganiayaan dapat PKH, BPNT, dan KIP