Anggota DPRD Garut upayakan ART korban penganiayaan dapat PKH, BPNT, dan KIP
Kamis, 3 November 2022 19:53 WIB
Ia berharap pemerintah tidak hanya merealisasikan program bantuan sosial, tapi bisa membantu memperbaiki rumah Rohimah yang saat ini kondisinya dinilai sudah tidak layak huni.
"Kemarin ke Kemensos sudah diutarakan, dan Kemensos meminta Dinsos Garut mengusulkan, kalau DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) sudah masuk. Saya juga menaruh harapan besar agar Teh Rohimah bisa mendapatkan rumah layak huni dari Kemensos RI," kata Yudha.
Baca juga: Pemkab Garut tanggung biaya perawatan ART korban penganiayaan
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut Aji Sukarmaji menyatakan, pihakya sudah menyalurkan bantuan makanan untuk keluarga Rohimah yang menjadi korban penganiayaan oleh majikannya.
Terkait upaya mendapatkan program bantuan sosial yang belum didapatnya dari pemerintah, kata dia, pihaknya sudah melakukan proses, dan saat ini keluarga Rohimah sudah masuk DTKS, untuk selanjutnya membuat usulan ke Kemensos supaya masuk sebagai penerima manfaat PKH, BPNT, dan KIP.
"Untuk Kartu Indonesia Pintar nanti kami segera melalui TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), di sini mengurus ke Dinas Pendidikan, karena untuk masuk KIP itu harus masuk ke data DTKS," kata Aji.