Garut (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, meningkatkan patroli pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk peta rawan pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) dalam rangka pencegahan dan penindakan apabila menemukan pelanggaran.
"Terhadap data TPS rawan, kami melakukan strategi pencegahan, di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut Lamlam Masropah di Garut, Kamis.
Baca juga: Bawaslu Garut tangani 14 kasus dugaan pelanggaran pilkada
Lamlam menuturkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemetaan rawan gangguan dan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada di sejumlah TPS tersebar di 442 desa/kelurahan di 42 kecamatan.
Hasil pemetaan TPS rawan itu, kata dia, menjadi bahan bagi pihaknya, KPU Kabupaten Garut, pasangan calon, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media, dan seluruh komponen masyarakat di semua tingkatan untuk mengawasi agar pesta demokrasi berjalan lancar.
"Seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilihan yang demokratis," katanya.
Upaya pengawasan itu, kata dia, dengan menjalin koordinasi dan konsolidasi ke setiap pemangku kepentingan, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat, dan pengawas partisipatif.
Selanjutnya, kata Lamlam, menyediakan posko pengaduan yang bisa diakses masyarakat secara luring maupun daring. Selain itu, juga merekomendasikan ke KPU setempat untuk menginstruksikan jajaran panitia pemungutan suara (PPS) maupun panitia pemilihan kecamatan (PPK) mengantisipasi berbagai kerawanan di TPS.
Ia juga mengingatkan agar penyelenggara melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS seperti gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari-H pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.
"Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat, melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih," katanya.
Bawaslu Garut meningkatkan patroli di TPS rawan pelanggaran pilkada
Kamis, 21 November 2024 17:33 WIB